Page 11 - 02. BUKU PINTAR JUJUR DAN MURAH HATI FINAL for web
P. 11
Gambar 1.2. Lahan subur yang dimanfaatkan sebagai sawah.
(Sumber: http://stat.kompasiana.com/files/2010/05/sawah.jpg)
Penggunaan lahan secara umum tergantung dari kemampuan lahan dan lokasi lahan. Aktivitas
pertanian dan penggunaan lahan tergantung pada kelas kemampuan lahan yang dicirikan oleh adanya
perbedaan pada sifat-sifat yang menjadi penghambat bagi penggunaannya seperti tekstur tanah, lereng
permukaan tanah, kemampuan menahan air, dan tingkat erosi yang telah terjadi.
Klasifikasi penutup lahan/penggunaan lahan adalah upaya pengelompokan berbagai jenis penutup
lahan/penggunaan lahan ke dalam suatu kesamaan sesuai dengan sistem tertentu. Klasifikasi penutup
lahan/penggunaan lahan digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam proses interpretasi citra
penginderaan jauh untuk tujuan pemetaan penutup lahan/penggunaan lahan.
Banyak sistem klasifikasi penutup/penggunaan lahan yang telah dikembangkan, yang dilatarbelakangi
oleh kepentingan atau pada waktu tertentu. Klasifikasi penutup lahan/penggunaan lahan hasil analisis citra
landsat dapat menyadap tujuh kategori penutup lahan/penggunaan lahan. Kategori yang menonjol dan
mudah dipahami adalah air, hutan, lahan pertanian, lahan rawa, lahan perdagangan, lahan permukiman
dengan bangunan bertingkat tinggi, dan lahan permukiman dengan bangunan bertingkat rendah.
Lahan meliputi akibat-akibat yang dihasilkan oleh kegiatan manusia dalam rentang waktu lampau
maupun sekarang, sebagai contoh reklamasi daerah pantai, reboisasi dan kegiatan manusia yang merugikan
yaitu penebangan hutan, erosi, banjir, dan lain-lain. Dalam rangka pemanfaatan dan penggunaan lahan
maka perlu suatu perencanaan tata guna lahan sehingga pemanfaatan suatu lahan sesuai dengan
peruntukkan dan kapasitasnya.
Untuk memahami lahan secara lebih utuh, dapat dilihat dari fungsi lahan yang telah dirumuskan
oleh FAO (Food and Agriculture Organization). Fungsi-fungsi lahan tersebut adalah sebagai berikut.
Bab 1 Lahan Kritis di Indonesia 3