Page 13 - 02. BUKU PINTAR JUJUR DAN MURAH HATI FINAL for web
P. 13

Jika  pemanfaatan  lahan dilakukan secara sembrono, maka lambat laun  lahan akan mengalami
               penurunan kualitas. Pada tingkat paling parah, lahan akan menjadi lahan mati atau setidaknya menjadi
               lahan kritis.



               B. Pengertian Lahan Kritis

                   Makna  kata  kritis  pada  istilah  lahan  kritis  memiliki  kaitan  dengan  keadaan  biofisik  yang  dapat
               menyangkut  fungsi  produksi,  fungsi  lingkungan,  fungsi  konstruksi,  serta  fungsi  lainnya,  atau  semua
               fungsi lahan. Keadaan tersebut dapat terjadi bawaan alami seperti yang ada pada gurun, atau karena
               kerusakan  oleh  alam  (bencana  alam),  dan  akibat  perilaku  manusia  yang  melakukan  kesalahan  dalam

               penggunaan lahan.
                   Istilah  lahan  kritis  sendiri  sudah  banyak  dijabarkan  definisinya  oleh  para  ahli  maupun  lembaga.
               Salah  satunya  adalah  definisi  bahwa  lahan  kritis  adalah  lahan  yang  penggunaannya  tidak  sesuai
               dengan kemampuan  lahan  sehingga  terjadi  kerusakan  secara  fisik,  kimia,  dan  biologis  yang  berakibat
               membahayakan fungsi hidrologis, sosial-ekonomi, produksi pertanian, ataupun bagi permukiman. Hal ini
               dapat menimbulkan erosi dan longsor di daerah hulu serta terjadi sendimentasi dan banjir di daerah
               hilir. Lahan kritis tidak mampu secara efektif digunakan untuk lahan pertanian, sebagai media pengatur
               tata air, maupun sebagai pelindung alam lingkungan.

                   Departemen  Kehutanan  mendefinisikan  lahan  kritis  sebagai  lahan  dalam  kawasan  hutan  maupun
               di luar kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan sehingga kehilangan atau berkurang fungsinya
               sampai  pada  batas  yang  ditentukan  atau  diharapkan.  Definisi  kehutanan  menitikberatkan  lahan  kritis
               dari segi hidrologi lahan dan kurang memperhatikan kondisi tanah.
                   Menurut Balai Penelitian dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat atau BALITBANGTANAK, lahan
               kritis  merupakan  lahan  yang  telah  mengalami  kerusakan  fisik  tanah  karena  berkurangnya  penutupan
               vegetasi dan adanya gejala erosi yang akhirnya membahayakan fungsi hidrologi dan daerah lingkungannya.

                   Sebuah  lahan  dapat dikategorikan sebagai  lahan  kritis  atau  tidak  berdasarkan  beberapa  ciri.  Ciri
               utama lahan kritis adalah gundul, gersang, bahkan muncul batu-batuan di permukaan tanah, dan topografi
               lahan pada umumnya berbukit atau berlereng curam. Tingkat produktivitas lahan rendah ditandai dengan
               tingginya tingkat kemasaman tanah. Lahan kritis juga ditandai dengan tumbuhnya vegetasi alang-alang
               yang mendominasi ruang tumbuh di atas permukaan tanah.
                   Balai  Penelitian  Tanah  dan  Agroklimat  telah  mengklasifikasikan  lahan  kritis  menggunakan  empat

               parameter  lahan,  yaitu  (1)  kondisi  penutupan  vegetasi,  (2)  tingkat  korehan/kerapan  drainase,  (3)
               penggunaan lahan, dan (4) kedalaman tanah. Sesuai dengan parameter-parameter tersebut, lahan kritis
               dibedakan ke dalam empat tingkat kekritisan lahan, yakni potensial kritis, semikritis, kritis, dan sangat
               kritis. Ciri masing-masing klasifikasi lahan kritis berdasar parameter-parameternya disajikan dalam tabel
               berikut.














                                                                           Bab 1 Lahan Kritis di Indonesia  5
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18