Page 15 - 02. BUKU PINTAR JUJUR DAN MURAH HATI FINAL for web
P. 15

3.  Lahan Kritis

                   Kelas lahan kritis adalah golongan lahan yang tidak produktif atau produktivitasnya sangat rendah dan
                   memiliki ciri sebagai berikut.

                   a.  Lahan telah mengalami erosi berat, dengan jenis erosi umumnya erosi parit.

                   b.  Kedalaman tanah sangat dangkal (kurang dari 60 sentimeter).

                   c.  Persentase penutupan lahan kurang dari 50%.
                   d.  Kesuburan  tanah  rendah,  umumnya  berupa  padang  rumput/alang-alang  dan  semak  belukar
                       tandus.




               4.  Lahan Sangat Kritis
                   Ini adalah kelas untuk lahan yang amat rusak sehingga tidak lagi memiliki potensi untuk dimanfaatkan
                   sebagai lahan pertanian dan amat sukar untuk direhabilitasi. Ciri-ciri lahan yang termasuk kelas sangat
                   kritis adalah sebagai berikut.

                   a.  Lahan telah mengalami erosi sangat berat, selain erosi parit, banyak dijumpai tanah longsor, dengan
                       dinding longsoran yang sangat tebal.

                   b.  Lapisan tanah dangkal sampai sangat dangkal (<30 sentimeter) bahkan seringkali tanpa lapisan
                       atas atau tinggal bahan induk.

                   c.  Persentase penutupan  vegetasi  sangat  rendah,  kurang  dari  25%,  bahkan  tidak  jarang  hanya
                       berupa lahan gundul yang tandus.




               C.  Lahan Kritis di Indonesia

                   Kondisi  lahan  kritis  di  Indonesia  sudah  sampai  pada  tahap  mengkhawatirkan.  Lahan  kritis  tidak
               hanya dijumpai pada kawasan hutan yang boleh ditebang, melainkan juga pada kawasan hutan lindung

               atau  kawasan  konservasi.  Kawasan  produktif  yang  juga  cukup  banyak  berubah  menjadi  lahan  kritis
               juga terjadi di sejumlah daerah aliran sungai (DAS). Kesalahan dalam pengelolaan kehutanan Indonesia
               meninggalkan warisan berupa lahan kritis bekas hutan yang telah gundul dan hanya menyisakan semak
               belukar bahkan padang alang-alang yang jumlah keseluruhannya amat luas.
                   Lahan  kritis  di  Indonesia  kebanyakan  berasal  dari  hutan  yang  dirusak  oleh  HPH  (Hak  Pengusaha
               Hutan). Hutan-hutan yang telah mengalami penurunan kualitas tersebut, cenderung ditinggalkan oleh
               perusahaan pemilik HPH. Perusahaan HPH kemudian mencari lokasi lain di wilayah yang potensi kayunya
               masih tinggi dan produktif. Lahan yang ditinggalkan oleh perusahan HPH telah mengalami degradasi yang

               semakin tinggi. Usaha-usaha untuk perbaikan dan pemulihan lahan tersebut menjadi sulit dilakukan.













                                                                           Bab 1 Lahan Kritis di Indonesia  7
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20