Page 15 - 02. BUKU PINTAR JUJUR DAN MURAH HATI FINAL for web
P. 15
3. Lahan Kritis
Kelas lahan kritis adalah golongan lahan yang tidak produktif atau produktivitasnya sangat rendah dan
memiliki ciri sebagai berikut.
a. Lahan telah mengalami erosi berat, dengan jenis erosi umumnya erosi parit.
b. Kedalaman tanah sangat dangkal (kurang dari 60 sentimeter).
c. Persentase penutupan lahan kurang dari 50%.
d. Kesuburan tanah rendah, umumnya berupa padang rumput/alang-alang dan semak belukar
tandus.
4. Lahan Sangat Kritis
Ini adalah kelas untuk lahan yang amat rusak sehingga tidak lagi memiliki potensi untuk dimanfaatkan
sebagai lahan pertanian dan amat sukar untuk direhabilitasi. Ciri-ciri lahan yang termasuk kelas sangat
kritis adalah sebagai berikut.
a. Lahan telah mengalami erosi sangat berat, selain erosi parit, banyak dijumpai tanah longsor, dengan
dinding longsoran yang sangat tebal.
b. Lapisan tanah dangkal sampai sangat dangkal (<30 sentimeter) bahkan seringkali tanpa lapisan
atas atau tinggal bahan induk.
c. Persentase penutupan vegetasi sangat rendah, kurang dari 25%, bahkan tidak jarang hanya
berupa lahan gundul yang tandus.
C. Lahan Kritis di Indonesia
Kondisi lahan kritis di Indonesia sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan. Lahan kritis tidak
hanya dijumpai pada kawasan hutan yang boleh ditebang, melainkan juga pada kawasan hutan lindung
atau kawasan konservasi. Kawasan produktif yang juga cukup banyak berubah menjadi lahan kritis
juga terjadi di sejumlah daerah aliran sungai (DAS). Kesalahan dalam pengelolaan kehutanan Indonesia
meninggalkan warisan berupa lahan kritis bekas hutan yang telah gundul dan hanya menyisakan semak
belukar bahkan padang alang-alang yang jumlah keseluruhannya amat luas.
Lahan kritis di Indonesia kebanyakan berasal dari hutan yang dirusak oleh HPH (Hak Pengusaha
Hutan). Hutan-hutan yang telah mengalami penurunan kualitas tersebut, cenderung ditinggalkan oleh
perusahaan pemilik HPH. Perusahaan HPH kemudian mencari lokasi lain di wilayah yang potensi kayunya
masih tinggi dan produktif. Lahan yang ditinggalkan oleh perusahan HPH telah mengalami degradasi yang
semakin tinggi. Usaha-usaha untuk perbaikan dan pemulihan lahan tersebut menjadi sulit dilakukan.
Bab 1 Lahan Kritis di Indonesia 7