Page 20 - 02. BUKU PINTAR JUJUR DAN MURAH HATI FINAL for web
P. 20
Sebelum erosi tanah terjadi, lahan merupakan sumberdaya yang menjadi andalan dalam aktivitas
sosial ekonomi masyarakat terutama di negara berkembang. Meski demikian, lahan sebagai suatu
sumberdaya bukanlah sumberdaya yang lestari. Ia dapat mengalami perubahan baik karena proses
alami maupun aktivitas manusia.
Kegiatan manusia yang menyebabkan hilangnya kelestarian sumberdaya lahan di masa kini, terutama
berupa praktik eksploitasi sumberdaya alam dan lahan semakin intensif. Banyak hutan yang ditebangi
hanya untuk dipanen kayunya atau dialih fungsikan untuk peruntukan lain, misalnya pertambangan dan
perkebunan skala besar.
Semua ditujukan untuk kepentingan ekonomi dan banyak yang tidak memedulikan kepentingan
ekologi. Misalnya alih fungsi lahan pertanian seperti kebun dan sawah menjadi kawasan industri,
permukiman, bahkan penambangan. Contoh lain adalah penebangan hutan untuk dipanen kayunya tanpa
adanya penerapan teknik tebang pilih dan tanpa usaha penanaman kembali. Praktik-praktik tersebut
mengakibatkan semakin sempitnya lahan hutan di Indonesia, dan berujung pada semakin tinggi tingkat
kerentanan lingkungan hidup. Akibatnya hutan-hutan yang subur menjadi lahan terbuka dan menjadi
lahan kritis yang tandus serta tidak produktif.
Pemanfaatan lahan yang melampaui batas atau mengabaikan kaidah-kaidah konservasi mengakibatkan
terjadinya kemunduran tingkat kesuburan tanah dan menjadi lahan kritis. Sebagai contoh, pemanfaatan
daerah lereng bukit yang tidak sesuai dengan kemampuan atau peruntukannya. Di antaranya, dijadikan
untuk lahan pertanian tanpa tindakan konservasi. Bahkan tidak sedikit lereng bukit yang semestinya
dikonservasi malah dimanfaatkan sebagai areal permukiman, perhotelan, dan sarana pariwisata yang
tidak berwawasan lingkungan. Contoh lainnya, penebangan pohon secara besar-besaran dan pembakaran
hutan. Kerusakan hutan disebabkan oleh perorangan, kelompok masyarakat, ataupun oleh perusahaan
yang mendapat izin oleh negara (pemerintah). Perusakan hutan yang paling menyolok dan bersifat besar-
besaran disebabkan oleh korporasi (perusahaan). Misal, pengusahaan hutan oleh korporasi (perusahaan)
dalam berlangsung dalam bentuk Hak Penguasaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI), alih
fungsi hutan untuk pertambangan dan pertanian monokultur, dan lain sebagainya.
Kerusakan demi kerusakan tersebut berujung pada erosi secara tak terkendali, kerusakan (degradasi
lahan) yang akhirnya menciptakan lahan kritis. Beberapa penyebab terjadinya lahan kritis adalah praktik-
praktik eksploitasi sumberdaya alam dan lahan adalah perusakan hutan, alih fungsi hutan, alih fungsi
lahan pertanian, dan praktik pertanian yang tidak berkelanjutan. Penjabaran masing-masing penyebab
serta contoh praktik perusakan hutan yang berujung pada terjadinya lahan kritis adalah sebagai berikut.
1. Perusakan Hutan
Perusakan hutan Indonesia oleh aktivitas manusia berlangsung dengan berbagai cara. Baik oleh masyarakat
maupun oleh perusahaan yang diberi izin khusus pemerintah. Beberapa praktik tersebut adalah pencurian
kayu dari hutan atau biasa disebut pembalakan liar tanpa izin (illegal logging), maupun pemanenan kayu
hutan yang dilakukan berdasarkan izin oleh pemerintah. Berikut ini adalah penjelasan tentang jenis-jenis
perusakan hutan dan penyebabnya, yaitu jenis perusakan hutan karena penebangan dan pembalakan liar
serta perusakan hutan melalui Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
12 Menghijaukan Lahan Kritis