Page 25 - 02. BUKU PINTAR JUJUR DAN MURAH HATI FINAL for web
P. 25

Hutan Tanaman Industri (HTI) pun mulai dibangun di beberapa kawasan hutan yang sudah habis
                   ditebangi oleh perusahaan HPH. Harapannya, pohon-pohon di areal HTI akan terus dibudidayakan
                   secara terus-menerus untuk memenuhi kebutuhan kayu di Indonesia. Perusahaan HTI juga diberi izin
                   untuk membuka kawasan hutan hujan tropika yang masih lestari, tetapi harus menanaminya kembali
                   dengan tanaman yang dapat dibudidayakan terus-menerus.

                      Meski  produksi  kayu  Indonesia  makin  meningkat  tinggi,  kebutuhan  ekspor  dan  industri  kayu
                   lapis  serta  pulp  dan  kertas  pun  semakin  tinggi.  Permintaan  terhadap  bahan  baku  kayu  industri
                   tidak sepenuhnya dapat dipasok dari hutan tanaman industri. Untuk menutupi kebutuhan industri
                   perkayuan, maka banyak  hutan alam menjadi  korban.  meski  sebagian hutan tersebut termasuk
                   kawasan yang dilindungi dan dilarang ditebangi pohonnya.

                      Pada tahun 2000, lebih dari separuh bahan baku industri pengolahan kayu merupakan kayu curian
                   dari hutan. HTI yang dipromosikan secara besar-besaran dan disubsidi untuk menyediakan bahan baku
                   industri pulp malah mendatangkan tekanan terhadap hutan alam. Dalam kenyataannya, jutaan hektare
                   hutan alam ditebang habis untuk dijadikan HTI, dan dari seluruh lahan yang telah ditebangi untuk HTI, 75
                   persen tidak pernah ditanami kembali. Gundul!

                      Luas HTI meningkat tinggi. Awalnya hanya 1 juta hektare pada tahun 1995. Luasnya menjadi 10
                   juta hektare pada tahun 2009. Peningkatan ini seharusnya dapat dimaknai positif mengingat tujuan
                   awal pembangunan HTI adalah menggantikan peran hutan alam sebagai sumber bahan baku bagi
                   industri kayu sekaligus menyelamatkan lahan-lahan kritis yang ada.

                      Tetapi praktiknya tidak demikian. Industri pulp dan kertas di salah satu provinsi Sumatra, ternyata
                   hanya mampu  memenuhi  30 persen bahan  baku  berupa  kayu dari  HTI  yang dibudidayakannya.
                   Sisanya, 70 persen masih harus ditutupi dari pencurian kayu di kawasan hutan alam yang semestinya
                   dijaga kelestariannya.

                      HTI juga menjadi salah satu bentuk kegiatan yang menyebabkan timbulnya lahan kritis dalam skala
                   luas. Sebab, pemerintah izin pembangunan HTI di hutan alam yang masih lestari selain bekas kawasan
                   hutan yang telah digunduli melalui sistem HPH. Sekitar 10 juta hektare hutan, sebagian besar adalah
                   hutan alam yang dialokasikan untuk pembangunan hutan tanaman industri. Namun hanya sekitar 2
                   juta hektare yang telah ditanami atau dijadikan HTI sesuai aturan. Sisanya hanya dipanen kayunya,
                   lalu dibiarkan sebagai lahan terbuka yang tidak produktif bahkan lahan kritis.

                      Tidak  adanya  institusi  penatagunaan  hutan  yang  baik,  lemahnya  kebijakan  penggunaan  lahan
                   nasional,  telah  menyebabkan  pelaksanaan  pembangunan  HTI  dan  perkebunan  menimbulkan
                   pengaruh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan ekologi berkaitan dengan penggunaan lahan.



               c.  Alih Fungsi Hutan untuk Pertambangan
                      Pada sebuah kawasan hutan, terdapat dua kelompok sumberdaya alam yang dapat dijumpai di
                   hutan. Pertama, sumberdaya alam terbarukan (renewable). Kedua, sumberdaya alam tidak terbarukan
                   (non-renewable).









                                                                     Bab 2 Penyebab Terjadinya Lahan Kritis  17
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30