Page 25 - 02. BUKU PINTAR JUJUR DAN MURAH HATI FINAL for web
P. 25
Hutan Tanaman Industri (HTI) pun mulai dibangun di beberapa kawasan hutan yang sudah habis
ditebangi oleh perusahaan HPH. Harapannya, pohon-pohon di areal HTI akan terus dibudidayakan
secara terus-menerus untuk memenuhi kebutuhan kayu di Indonesia. Perusahaan HTI juga diberi izin
untuk membuka kawasan hutan hujan tropika yang masih lestari, tetapi harus menanaminya kembali
dengan tanaman yang dapat dibudidayakan terus-menerus.
Meski produksi kayu Indonesia makin meningkat tinggi, kebutuhan ekspor dan industri kayu
lapis serta pulp dan kertas pun semakin tinggi. Permintaan terhadap bahan baku kayu industri
tidak sepenuhnya dapat dipasok dari hutan tanaman industri. Untuk menutupi kebutuhan industri
perkayuan, maka banyak hutan alam menjadi korban. meski sebagian hutan tersebut termasuk
kawasan yang dilindungi dan dilarang ditebangi pohonnya.
Pada tahun 2000, lebih dari separuh bahan baku industri pengolahan kayu merupakan kayu curian
dari hutan. HTI yang dipromosikan secara besar-besaran dan disubsidi untuk menyediakan bahan baku
industri pulp malah mendatangkan tekanan terhadap hutan alam. Dalam kenyataannya, jutaan hektare
hutan alam ditebang habis untuk dijadikan HTI, dan dari seluruh lahan yang telah ditebangi untuk HTI, 75
persen tidak pernah ditanami kembali. Gundul!
Luas HTI meningkat tinggi. Awalnya hanya 1 juta hektare pada tahun 1995. Luasnya menjadi 10
juta hektare pada tahun 2009. Peningkatan ini seharusnya dapat dimaknai positif mengingat tujuan
awal pembangunan HTI adalah menggantikan peran hutan alam sebagai sumber bahan baku bagi
industri kayu sekaligus menyelamatkan lahan-lahan kritis yang ada.
Tetapi praktiknya tidak demikian. Industri pulp dan kertas di salah satu provinsi Sumatra, ternyata
hanya mampu memenuhi 30 persen bahan baku berupa kayu dari HTI yang dibudidayakannya.
Sisanya, 70 persen masih harus ditutupi dari pencurian kayu di kawasan hutan alam yang semestinya
dijaga kelestariannya.
HTI juga menjadi salah satu bentuk kegiatan yang menyebabkan timbulnya lahan kritis dalam skala
luas. Sebab, pemerintah izin pembangunan HTI di hutan alam yang masih lestari selain bekas kawasan
hutan yang telah digunduli melalui sistem HPH. Sekitar 10 juta hektare hutan, sebagian besar adalah
hutan alam yang dialokasikan untuk pembangunan hutan tanaman industri. Namun hanya sekitar 2
juta hektare yang telah ditanami atau dijadikan HTI sesuai aturan. Sisanya hanya dipanen kayunya,
lalu dibiarkan sebagai lahan terbuka yang tidak produktif bahkan lahan kritis.
Tidak adanya institusi penatagunaan hutan yang baik, lemahnya kebijakan penggunaan lahan
nasional, telah menyebabkan pelaksanaan pembangunan HTI dan perkebunan menimbulkan
pengaruh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan ekologi berkaitan dengan penggunaan lahan.
c. Alih Fungsi Hutan untuk Pertambangan
Pada sebuah kawasan hutan, terdapat dua kelompok sumberdaya alam yang dapat dijumpai di
hutan. Pertama, sumberdaya alam terbarukan (renewable). Kedua, sumberdaya alam tidak terbarukan
(non-renewable).
Bab 2 Penyebab Terjadinya Lahan Kritis 17