Page 24 - 02. BUKU PINTAR JUJUR DAN MURAH HATI FINAL for web
P. 24
a. Alih Fungsi Hutan untuk Perkebunan Skala Besar
Di Indonesia, pembukaan hutan alam secara besar-besaran dilakukan untuk perkebunan besar.
Terutama untuk perkebunan sawit. Dalam satu dekade meningkat dua kali lipat, dari 4 juta hektare
pada tahun 2000 menjadi 8 juta hektare di tahun 2009. Diperkirakan luas perkebunan sawit di
Indonesia akan terus meningkat.
Pada tahun 2010 hampir 3 juta hektare kawasan hutan alam diizinkan untuk dibuka demi perluasan
perkebunan sawit. Tapi realisasinya baru 1 juta hektare saja yang ditanami. Rendahnya angka realisasi
ini diduga bahwa permintaan izin pembukaan kebun sawit di kawasan hutan hanyalah alasan untuk
mendapatkan izin penebangan kayu. Setelah izin pembukaan hutan untuk perkebunan sawit didapat,
pohon ditebangi untuk dijual kayunya, sementara penanaman sawit tidak dilakukan segera. Kawasan
hutan alam yang habis ditebangi, kemudian terlantar, dan lambat laun berubah menjadi lahan kritis.
Gambar 2.3. Perkebunan sawit dan kebakaran hutan.
(Sumber: http://kamipedulibumi.blogspot.com/2010/04/perkebunan-kelapa-sawit-di-tanah.html)
b. Alih Fungsi Hutan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI)
Sejak tahun 1970-an, hutan hujan tropika Indonesia ditebangi melalui sistem HPH yang menjadi
andalan pemerintah untuk meningkatkan ekonomi nasional. Sistem HPH kemudian menyebabkan
kerusakan hutan secara serius dan menciptakan lahan kritis sampai tahapan yang mengkhawatirkan.
Dua puluh tahun kemudian, pemerintah mengundang pihak swasta untuk membangun Hutan
Tanaman Industri (HTI).
16 Menghijaukan Lahan Kritis