Page 36 - 02. BUKU PINTAR JUJUR DAN MURAH HATI FINAL for web
P. 36

Bab 4


                Konservasi, Pencegah Timbulnya Lahan Kritis





                Pada  dasarnya, terjadinya  lahan  kritis  dapat  dicegah.  Caranya  adalah  dengan  pengelolaan  lahan
            yang  benar  dan  tidak  bersifat  eksploitatif.  Dalam  pengertian  ini,  lahan  dapat  dimanfaatkan  seoptimal
            mungkin untuk memenuhi kebutuhan manusia maupun kebutuhan pembangunan suatu negara, tetapi
            mesti diiringi dengan usaha konservasi.



            A. Metode-Metode dalam Konservasi Tanah dan Lahan

                Konservasi  tanah  dan  lahan  sangat berkaitan dengan manajemen atau pola  pengelolaan  sebuah

            lahan, baik itu lahan pertanian ataupun hutan. Manajemen atau pengelolaan lahan adalah usaha-usaha
            untuk menjaga agar tanah tetap produktif, atau memperbaiki tanah yang rusak karena erosi, sehingga
            lahan tetap produktif.
                Manajemen dalam tindak konservasi lahan pertanian dapat diamati langsung di lapangan dengan
            melihat perlakuan  terhadap  lahan  misalnya metode konservasi  lahan  yang diterapkan pada  kawasan
            budidaya sesuai dengan petunjuk teknis. Sedangkan manajemen dalam tindak konservasi pengelolaan
            lahan hutan dapat diukur dari adanya pengawasan, penyuluhan, dan penentuan secara ketat tata batas
            kawasan.

                Pengelolaan  lahan  dapat  diartikan  sebagai  segala  tindakan  atau  perlakuan  yang  diberikan  pada
            sebidang  lahan  untuk  menjaga  dan  meningkatkan  produktivitas  lahan. Sistem pengelolaan  lahan
            mencakup  upaya  untuk  meminimalkan  dampak  negatif  terhadap  lahan  meliputi  lima  unsur  kegiatan,
            yaitu sebagai berikut.
            1.  Perencanaan penggunaan lahan sesuai dengan kemampuannya.

            2.  Tindakan konservasi tanah dan air.

            3.  Penyiapan tanah dalam keadaan olah yang baik.
            4.  Penggunaan sistem pergiliran tanaman yang baik.

            5.  Menyediakan unsur hara yang cukup dan seimbang.



                Dalam usaha konservasi lahan biasanya dikenal dua istilah yang saling berkait, yaitu konservasi tanah
            dan konservasi air. Konservasi tanah adalah penempatan tiap bidang tanah pada cara penggunaan yang
            sesuai dengan kemampuan tanah dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan
            agar  tidak  terjadi  kerusakan  tanah.  Pemakaian  istilah  konservasi  tanah  sering  diikuti  dengan  istilah
            konservasi air. Meskipun keduanya berbeda tetapi saling terkait.

                Konservasi tanah dan air adalah segala tindakan yang diperlukan untuk melestarikan sumberdaya
            tanah dan air. Tindakan konservasi tanah dan air diarahkan pada tiga perlakuan pokok sebagai berikut.







              28        Menghijaukan Lahan Kritis
   31   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41