Page 26 - Buku Mengenal Pestisida Nabati
P. 26
Bab 3
Pengendalian Hama Terpadu secara Alami
A. Keseimbangan Ekosistem
Permasalahan hama tidak terjadi dengan sendirinya melainkan karena adanya
ketidakseimbangan ekosistem. Sebuah ekosistem dapat kehilangan kesimbangannya karena
beberapa hal, di antaranya adalah hal-hal sebagai berikut.
1. Pembukaan hutan untuk berbagai peruntukan (permukiman, pertambangan, lahan
perkebunan, dan pertanian).
2. Keseimbangan ekosistem akan lebih rusak lagi jika kawasan yang semula hutan, kemudian
dibuka menjadi lahan pertanian secara luas dan hanya ditanami satu jenis tanaman
(monokultur).
3. Berkurangnya pemangsa atau predator alami, dan lain sebagainya.
Pengendalian hama maupun organisme pengganggu tanaman lain sebaiknya diarahkan
pada pemulihan keseimbangan ekosistem. Pengendalian hama harus diterapkan untuk solusi
jangka panjang hingga keseimbangan alam kembali normal. Usaha tersebut memerlukan waktu
relatif lama, dapat mencapai waktu bertahun-tahun.
Sewaktu-waktu jika terjadi serangan hama, maka diperlukan tindakan darurat sebagai solusi
jangka pendek. Beberapa tindakan yang dapat dilakukan sebagai solusi jangka pendek antara
lain adalah menangkapi hama menggunakan tangan, perangkap, atau menggunakan pestisida
nabati yang terbuat dari tumbuhan. Pada lahan pertanian berukuran kecil, pengendalian hama
dengan cara menangkapi menggunakan tangan seringkali merupakan tindakan yang sangat
efektif. Hama-hama seperti ulat, keong, dapat dimanfaatkan untuk pakan ayam, bebek, atau
hewan ternak lain.
Serangkaian atau gabungan teknik-teknik pengendalian hama yang dipilih secara cermat
dan dilakukan secara berkesinambungan, termasuk tindakan darurat dalam usaha pengendalian
jangka panjang, disebut Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Pada dasarnya, PHT merupakan
suatu pendekatan untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman yang dikombinasikan
dengan metode-metode biologis, fisik, kimiawi, dan budaya dalam upaya meminimalkan biaya,
risiko kesehatan, dan risiko ekologis.
Tujuan PHT adalah mencegah hama, dan apabila sampai terjadi serangan hama maka
diatasi dengan cara-cara alami yang ramah lingkungan. Karena itu PHT pada dasarnya terdiri
atas dua kegiatan pengendalian yaitu usaha-usaha pencegahan (preventif) dan usaha-usaha
pengendalian (kontrol). Pertanian modern mengizinkan penggunaan pestisida kimiawi sintetik
dalam usaha pengendalian, tetapi akan sangat lebih baik jika pestisida yang digunakan pun
adalah pestisida alami, misalnya pestisida nabati.
18 Mengenal Pestisida Nabati